“Analisis
Sistem Administrasi Negara Di Lima Negara Yaitu Indonesia, Amerika Serikat,
Rusia, Brunei Darussalam, Arab Saudi”
Makalah Ini Disusun Untuk
Memenuhi Tugas Ujian Akhir Smester (UAS) Pada
Mata Kuliah Ilmu
Administrasi Negara
Disusun
oleh:
|
||
Nama
|
:
|
Asep Wildan Firdaus
|
NIM
|
:
|
1211801017
|
Fakultas
|
:
|
Syari’ah dan Hukum
|
Jurusan
|
:
|
Administrasi
Negara / A / II
|
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG 2012
Sistem
Administrasi Negara di Indonesia
·
Nama resmi: Republik
Indonesia
·
Ibu kota: Jakarta
·
Luas wilayah (km2):
1.904.444
·
Jenis kekuasaan:
Republik
·
Bentuk negara:
Kesatuan (Desentralis)
·
Sistem pemerintahan:
Presidensil
·
Parlemen: Trikameral
(MPR, DPR, DPD)
Nama
resmi: Republik Indonesia
Pada dasawarsa 1920-an,
nama "Indonesia" yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan
geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia,
sehingga nama "Indonesia" akhirnya memiliki makna politis, yaitu
identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan. Sebagai akibatnya,
pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan
Logan itu. [1]
Pada tahun 1922
atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels
Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam,
organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun
1908 dengan nama Indische Vereeniging) berubah nama
menjadi Indonesische Vereeniging
atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti
nama menjadi Indonesia Merdeka.
Bung Hatta menegaskan
dalam tulisannya,
"Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de
toekomstige vrije Indonesische staat) mustahil disebut "Hindia-Belanda".
Juga tidak "Hindia" saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan
India yang asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een
politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air pada
masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesiër) akan
berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya."
Di Indonesia Dr. Sutomo
mendirikan Indonesische Studie
Club pada tahun 1924.
Tahun itu juga Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada tahun 1925
Jong Islamieten Bond
membentuk kepanduan Nationaal
Indonesische Padvinderij (Natipij).
Itulah tiga organisasi di tanah air yang mula-mula menggunakan nama
"Indonesia". Akhirnya nama "Indonesia" dinobatkan sebagai
nama tanah air, bangsa, dan bahasa pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia
tanggal 28
Oktober 1928,
yang kini dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.
Pada bulan Agustus 1939
tiga orang anggota Volksraad
(Dewan Rakyat; parlemen Hindia-Belanda), Muhammad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo,
dan Sutardjo
Kartohadikusumo, mengajukan mosi kepada Pemerintah Belanda agar nama Indonesië
diresmikan sebagai pengganti nama "Nederlandsch-Indie". Permohonan
ini ditolak.
Dengan pendudukan
Jepang pada tanggal 8
Maret 1942,
lenyaplah nama "Hindia-Belanda". Pada tanggal 17 Agustus
1945,
menyusul deklarasi Proklamasi Kemerdekaan, lahirlah Republik Indonesia.
Politik
Indonesia adalah sebuah negara hukum yang
berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer. Indonesia tidak menganut sistem
pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan. Walaupun ± 90% penduduknya
beragama islam, Indonesia bukanlah sebuah negara
islam.
Cabang
eksekutif dipimpin oleh seorang Presiden yang merupakan kepala negara sekaligus
kepala pemerintahan yang dibantu oleh seorang Wakil Presiden yang kedudukannya
sebagai pembantu presiden di atas para menteri yang juga pembantu presiden.
Kekuasaan legislatif dibagi di antara dua kamar di dalam Majelis
Permusyawaratan Rakyat/MPR
yaitu, Dewan
Perwakilan Rakyat/DPR
dan Dewan
Perwakilan Daerah/DPD.
Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah
Agung/MA yang dan
sebuah Mahkamah
Konstitusi/MK
yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Inspektif
dikendalikan oleh Badan
Pemeriksa Keuangan
yang memiliki perwakilan disetiap Provinsi dan Kabupaten/Kota diseluruh wilayah
Republik Indonesia.
Indonesia
terdiri dari 33 provinsi yang memiliki otonomi, 5 di antaranya memiliki status
otonomi yang berbeda, terdiri dari 3 Daerah Otonomi Khusus yaitu Aceh,
Papua, dan Papua Barat; 1 Daerah Istimewa yaitu Yogyakarta; dan 1 Daerah
Khusus Ibukota
yaitu Jakarta. Setiap propinsi dibagi-bagi lagi
menjadi kota/kabupaten dan setiap kota/kabupaten
dibagi-bagi lagi menjadi kecamatan/distrik kemudian dibagi lagi menjadi keluarahan/desa/nagari
hingga terakhir adalah rukun tetangga.
Pemilihan Umum diselenggarakan setiap 5 tahun
untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD yang disebut pemilihan
umum legislatif (Pileg) dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden atau yang
disebut pemilihan umum presiden (Pilpres). Pemilihan Umum di Indonesia menganut
sistem multipartai.
Ada
perbedaan yang besar antara sistem politik Indonesia dan negara demokratis
lainnya didunia. Diantaranya adalah adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat yang
merupakan ciri khas dari kearifan lokal Indonesia, Mahkamah Konstitusi yang
juga berwenang mengadili sengketa hasil pemilihan umum, bentuk negara kesatuan
yang menerapkan prinsip-prinsip federalisme seperti adanya Dewan Perwakilan
Daerah, dan sistem multipartai berbatas dimana setiap partai yang mengikuti
pemilihan umum harus memenuhi ambang batas 2.5% untuk dapat menempatkan
anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat maupun di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD
Kabupaten/Kota.
Sistem
Pemerintahan: Presidensil
Pemerintah
Indonesia adalah cabang utama pada pemerintahan
Indonesia
yang menganut sistem presidensial.
Pemerintah Indonesia dikepalai oleh seorang presiden
yang dibantu beberapa menteri
yang tergabung dalam suatu kabinet.
Sebelum tahun 2004,
sesuai dengan UUD 1945,
presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan
Rakyat. Pada Pemilu 2004,
untuk pertama kalinya Presiden Indonesia
dipilih langsung oleh rakyat.
Sistem pemerintahan Presidensial,
adalah keseluruhan hubungan kerja antar lembaga negara melalui pemisahan
kekuasan negara, disini presiden adalah kunci dalam pengelolaan kekuasaan
menjalankan pemerintahan Negara. Dalam
sistem pemerintahan presidensial, kedudukan eksekutif tak bertanggung jawab
pada parlemen atau badan perwakilan rakyat. Adapun dasar hukum dari kekuasaan
eksekutif dikembalikan kepada pemilihan rakyat. Sebagai kepala eksekutif,
seorang presiden menunjuk pembantu-pembantunya yaitu para menteri untuk
memimpin departemenya masing-masing dan mereka hanya bertanggung jawab kepada
presiden. Karena pembentukan kabinet itu tak bergantung dari badan perwakilan
rakyat atau tidak memerlukan dukungan kepercayaan dari badan perwakilan rakyat,
maka menteri pun tak bisa diberhentikan olehnya.
Negara
yang terkenal penganut sistem ini adalah amerika serikat yaitu yang
mempertahankan ajaran Montesquieu, di mana kedudukan tiga kekuasaan yaitu legislatif, eksekutif dan
yudikatif
yang terpisah satu sama lain secara tajam dan saling
menguji serta saling mengadakan perimbangan ( check and balance ). Kekuasaan membuat
undang-undang ada di tangan DPR atau congress,sedangkan presiden mempunyai hak
veto terhadap undang-undang yang sudah dibuat itu. Kekuasaan eksekutif ada pada
presiden dan kabinetnya yang tidak bertanggung jawab kepada parlemen. Karena
presiden dipilih oleh rakyat, maka sebagai kepala eksekutif ia hanya
bertanggung jawab kepada rakyat.
Pelaksanaan
kekuasaan kehakiman menjadi tanggung jawab supreme
court ( mahkamah agung ), dan kekuasaan legislatif berada di tangan
DPR atao conggres ( senat dan parlmen di amerika ). Dalam praktiknya, sistem
presidensial menerapkan Trias Politica Montequieu secara murni melalui
pemisahan kekuasaan ( separation
of power ). Contohnya adalah amerika serikat dengan check and balance.
Sedangkan yang diterapkan di Indonesia adalah pembagian kekuasaan ( distribution of power
).
Ciri-ciri
sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut:
a. Penyelenggaraan
negara berada di tangan presiden. Presiden adalah kepala negara dan sekaligus
kepala pemerintahan. Presiden tak dipilih oleh parlemen,tetapi dipilih langsung
oleh rakyat atau suatu dewan/majelis.
b. Kabinet (
dewan menteri ) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada
presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif.
c. Presiden
tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen.
d. Presiden tak
dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer.
e. Parlemen
memiliki kekuasaan legislatif dan menjabat sebagai lembaga perwakilan,
anggotanya pun dipilih oleh rakyat.
f.
Presiden tidak berada di bawah langsung parlemen.
g.
Menteri tidak boleh merangkap
anggota parlemen
h.
Menteri bertanggung jawab kepada
presiden
i.
Masa jabatan menteri tergantung
pada keprcayaan presiden.
j.
Peran eksekutif dan legislatif
dibuat seimbang dengan sistem check and balances.
Dalam
sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki
kedudukan yang independen.Kedua badan tersebut tidan berhubungan secara
langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer.Dan mereka pun dipilih
secara terpisah.
Kelebihan
sistem Presidensial:
·
Kedudukan eksekutif stabil sebab
tidak tergantung pada legislatif atau parlemen.
·
Masa jabatan eksekutif jelas,
misalnya 4 tahun, 5 tahun atau 6 tahun.
·
Penyususnan program kabinet mudah
karena disesuaikan dengan masa jabatan.
·
Legislatif buakn tempat
kaderisasi eksekutif sebab anggota parlemen tidak boleh dirangkap pejabat
eksekutif.
Kekurangan
Sistem Presidensiasl :
·
Kekuasaan eksekutif diluar
pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
·
Sistem pertanggungjawaban kurang
jelas.
·
Pembuatan kebijakan publik hasil
tawar-menawar antara eksekutif dengan legislatif, tidak tegas dan waktu lama.
Prinsip-perinsip
sistem pemerintahan presidensial adalah :
1.
Pemisahan jabatan karena larangan
rangkap jabatan antara anggota parlemen dengan menteri atau kabinet.
2.
Kontrol dan keseimbangan (check
and balances) yaitu masing-masing cabang kekuasaan diberi kekuasaan untuk
mengontrol cabang kekuasaan lain.
Jenis
kekuasaan: Republik
Dalam
pengertian dasar, sebuah republik adalah sebuah negara
di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari
prinsip keturunan bangsawan. Istilah ini berasal dari bahasa
Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan
dimilik serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep
demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter. Misalnya, Afrika Selatan yang telah menjadi republik sejak
1961, tetapi disebabkan dasar apartheid sekitar 80% penduduk kulit
hitamnya dilarang untuk mengikuti pemilu. Tentu saja terdapat juga negara
republik yang melakukan perwakilan secara demokrasi.
Konsep
republik telah digunakan sejak berabad lamanya dengan republik yang paling
terkenal yaitu Republik
Roma, yang
bertahan dari 509 SM hingga 44 SM. Di dalam Republik tersebut, prinsip-prinsip
seperti anualiti (memegang pemerintah selama satu tahun saja) dan
"collegiality" (dua orang memegang jabatan ketua negara) telah
dipraktekkan.
Dalam
zaman modern ini, ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga beberapa
pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin
yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang
oleh dua orang.
Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah
republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik. Republikanisme juga dapat
mengarah pada ideologi dari banyak partai politik yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari antaranya adalah, atau mempunyai
akarnya dari anti-monarkisme. Untuk kebanyakan partai republikan
hanyalah sebuah nama dan partai-partai ini, serta pihak yang berhubungan dengan
mereka, mempunyai sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
Banyak
yang berpendapat negara republik adalah lebih demokratik dari negara monarki adalah bentuk pemerintahan yang pada mulanya
kekuasaannya atas nama rakyat dengan baik dan dipercaya tapi dalam perkembangannya
penguasa (Raja) tidak lagi menjalankan pemerintahan untuk kepentingan
umum tapi menindas rakyat dan sewenang-wenang. Namun itu semuanya sebenarnya bergantung kepada
siapa yang memegang kuasa eksekutif. Pada hampir setengah negara-negara monarki, raja hanyalah sekedar lambang
kedaulatan negara, dan perdana menteri lebih berkuasa dari raja. Monarki
biasanya bertakhta seumur hidup dan kuasanya akan diberi kepada saudara atau
anak, atau dipilih mengikut peraturan yang ditetapkan. Banyak negara monarki
adalah demokratik.
Dari
segi mana yang lebih demokratik, memang tak ada perbedaan yang jelas antara
republik dan monarki. Di negara monarki, sering Perdana Menteri mempunyai kuasa eksekutif lebih
besar dibanding rajanya, yang berkuasa dari segi adat istiadat saja. Dan ada
juga kasus di beberapa republik dimana Presidennya memerintah secara totaliter.
Misalnya, negara di bawah pimpinan Bokassa di Republik
Afrika Tengah.
Walau begitu, biasanya republik sering disamakan dengan demokrasi. Amerika Serikat misalnya dianggap sebagai simbol
demokrasi.
BENTUK
PEMERINTAHAN REPUBLIK
Bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan sebagai berikut :
1. Republik
Absolut, pemerintahan bersifat diktator tanpa ada pembatasan
kekuasaan. Parlemen kurang berfungsi, konstitusi diabaikan untuk
legitimasi kekuasaan.
2. Republik
Konstitusional, presiden memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan
kepala pemerintahan yang dibatasi oleh konstitusi, pengawasan efektif dilakukan
oleh parlemen.
3. Republik
Parlementer, presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara, tapi
presiden tidak dapat diganggu gugat. Kepala pemerintahan dipegang oleh
Perdana Menteri yyang bertanggung jawab kepada parlemen. Kekuasan
legislatif lebih tinggi dari kekuasaan eksekutif.
Geografi Indonesia
Indonesia memiliki sekitar 17.504 pulau (menurut data tahun 2004; lihat pula: jumlah pulau di
Indonesia), sekitar 6.000
di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitar katulistiwa, memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya
adalah pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia.
Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian
Jaya dan rangkaian
pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau kepulauan
Indonesia.[1]
Indonesia memiliki
lebih dari 400 gunung berapi and 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif.
Sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari
permukaan laut. Indonesia merupakan tempat pertemuan 2 rangkaian gunung berapi
aktif (Ring of Fire). Terdapat puluhan patahan aktif di wilayah
Indonesia.
Sebagian ahli membagi
Indonesia atas tiga wilayah geografis utama yakni:
- Kepulauan Sunda Besar meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
- Kepulauan Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- Kepulauan Maluku dan Irian
Pada zaman es
terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat Indonesia
terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan fauna dan
flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur Indonesia,
terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan memungkinkan fauna
dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia. Pada bagian tengah
terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua tersebut.
Karena hal tersebut
maka ahli biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
- Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
- Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
- Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan
tersebut dipisahkan oleh garis maya/imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Weber,
yaitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea
(Indonesia Tengah), dan Garis Lyedekker,
yaitu garis maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan
daerah IndonesiaTimur.
Berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara
(GBHN) 1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
- Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
- Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Parlemen:
Trikameral (MPR, DPR, DPD)
Parlemen adalah sebuah badan legislatif, khususnya di negara-negara
sistem pemerintahannya berdasarkan sistem Westminster dari Britania Raya. Nama ini berasal dari bahasa Perancis yaitu parlement.
Badan
legislatif yang disebut parlemen dilaksanakan oleh sebuah pemerintah dengan sistem
parlementer
dimana eksekutif secara konstitusional bertanggungjawab kepada parlemen.
Hal ini dapat dibandingkan dengan sistem
presidensial
dimana legislatif tidak dapat memilih atau memecat kepala
pemerintaha dan
sebaliknya eksekutif tidak dapat membubarkan parlemen. Beberapa negara
mengembangkan sistem
semipresidensial
yang menggabungkan seorang Presiden yang kuat dan seorang eksekutif yang
bertanggungjawab kepada parlemen.
Parlemen
dapat terdiri atas beberapa kamar atau majelis, dan biasanya berbentuk unikameral atau bikameral meskipun terdapat beberapa model
yang lebih rumit.
Seorang
Perdana
Menteri (PM)
adalah hampir selalu seorang pemimpin partai yang memiliki posisi mayoritas di majelis rendah pada parlemen, namun hanya
menduduki jabatan tersebut selama parlemen masih mempercayainya. Jika anggota
majelis rendah kehilangan kepercayaan dengan alasan apapun, maka mereka dapat
mengajukan mosi tidak percaya dan memaksa PM untuk mengundurkan diri. Hal ini
dapat sangat berbahaya bagi kestabilan pemerintahan jika jumlah posisi suara
relatif seimbang.
Lembaga
Negara di Indonesia beserta fungsi dan tugasnya
a) MPR adalah
penyelenggara Negara yang mempunyai kekuasaan tertinggi. Tugas dari MPR adalah Membentuk
undang-undang (Pasal 3 Ayat 1) dan menyelenggarakan pemeriksaan atas
tanggungjawab keuangan dan kekayaan Negara yang digunakan oleh pemerintah.
Fungsinya adalah Mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah.
b) DPR adalah
lembaga Negara yang mempunyai kekuasaan legislatif. Tugasnya adalah Memberikan
persetujuan dalam pembentukan undang-undang (Pasal 20 ) dan melakukan
pengawasan atas pelaksanaan undang-undang (Pasal 20A). fungsinya
adalahMengawasi pelaksanaan tugas pemerintah
c) DPD adalah
perangkat kenegaraan yang menyeimbangkan peran dan fungsi Dewan Perwakilan
rakyat. Tugasnya adalahMemberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden dan
fungsinya adalah Membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
d) Presiden
adalah seorang yang mempunyai kekuasaan eksekutif yang mempunyai wewenang menjalankan
roda pemerintahan. Tugasnya adalah Membentuk UU dengan persetujuan DPR (Pasal
20 ayat 4 Amandemen I), melaksanakan undang-undang yang dibuat MPR/DPD, dan
menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang ( Pasal 5
ayat 2 ). Fungsinya adalah Menjalankan pemerintahan sebagaimana yang
diamanahkan dalam UUD 1945.
e) Mahkamah
Konstitusi adalah suatu lembaga yudikatif yang independen. Tugasnya adalah
Menguji Undang-Undang terhadap Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun
1945, dan memutuskan pembubaran partai politik. Fungsinya adalah
Menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan peradilan.
f) Mahkamah
Agung adalah lembaga peradilan yang tertinggi. Tugasnya adalah Memeriksa dan
memutuskan permohonan kasasi, memeriksa dan memeutuskan permohonan peninjauan
kembali (PK). Fungsinya adalah Melakukan pengawasan tertinggi terhadap
penyelanggaraan peradilan, tingkah laku, dan perbuatan hakim, dan mengatur
kelancaran penyelenggaraan Peradilan jika ada hal yang belum cukup diatur dalam
UU No.4/1985 .
g) Badan
Pemeriksa Keunangan adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk
memeriksa semua keuangan negara. Tugasnya adalah Memeriksa tanggungjawab
pemerintah tentang keuangan dan kekayaan Negara dan memeriksa tanggungjawab
semua APBN, APBD, anggaran BUMN dan anggaran BUMD berdasarkan atas ketentuan
UU. Fungsinya adalah elaksanakan pengawasan atas tanaggungjawab keuangan Negara
sesuai wewenangnya dalam UUD’45 dan memberikan pertimbangan kepada pemerintah
tentang penguasaan, pengurusan, dan pertanggungjawaban keuangan Negara.
h) Komisi
Yudisial adalah lembaga independen yang mempunyai wewenang mengangkat dan
mengurus citra para hakim. Tugasnya adalah Menjaga dan menegakkan kehormatan,
keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Fungsinya adalah Mengusulkan
pengangkatan hakim agung.
Sistem
Administrasi Negara di Amerika Serikat
- Nama resmi: United States of America.
- Ibukota: Washington.
- Luas wilayah: 9.529.063 km2.
- Jenis kekuasaan: Republik (Demokrasi).
- Bentuk negara: Federasi. Terdiri atas 50 negara bagian. Masing-masing negara bagian punya konstitusi, legislatif, eksekutif, dan sistem peradilan. Tiap negara bagian dikepalai seorang gubernur.
- Sistem pemerintahan: Presidensil.
- Parlemen: Bikameral. Parlemen Amerika Serikat disebut Kongres. Kongres terdiri atas 2 kamar: (1) Senat, terdiri atas 100 senator di mana masing-masing negara bagian diwakili 2 orang; (2) House of Representatives, terdiri atas 435 orang yang dipilih dalam pemilu dan berasal dari dua partai politik utama: Demokrat dan Republik.
Nama resmi: United States of
America.
Amerika
Serikat (bahasa Inggris: United States of America - USA atau United
States - U.S.) adalah sebuah republik
federal
yang terdiri dari 50 negara bagian dan sebuah distrik federal. Kecuali Alaska (utara Kanada) & Hawaii (lautan
Pasifik), 48 negara bagian lainnya serta distrik federalnya terletak di Amerika Utara. Amerika Serikat berbatasan dengan Meksiko
dan Teluk Meksiko di sebelah selatan, dan dengan Kanada di
sebelah utara dan barat laut (eksklave
Alaska).
Di sebelah barat negara ini berbatasan dengan Samudra Pasifik dan di sebelah timur dengan Samudra Atlantik. Selain itu, Amerika Serikat juga "memiliki"
beberapa daerah di Karibia dan Pasifik,
walaupun wilayah
tersebut bukanlah bagian dari Amerika Serikat.
Dengan
luas wilayah 9,83 juta km2 dan penduduk sebesar 309 juta jiwa,
Amerika Serikat adalah negara terbesar ke-3 atau ke-4 berdasarkan total luas
wilayahnya dan terbesar ke-3 berdasarkan jumlah penduduk. Negara ini merupakan
negara multietnis dan multikultural, yang disebabkan oleh masuknya para imigran
dari seluruh dunia. Ekonomi Amerika Serikat merupakan ekonomi yang terbesar di
dunia, dengan produk domestik
bruto (perkiraan
2008) sebesar AS$14,4 triliun (seperempat dari PDB
dunia berdasarkan nominal dan seperlima berdasarkan paritas daya beli).
Sebelum
kedatangan orang Eropa, Amerika telah dihuni oleh orang-orang Indian selama beribu-ribu tahun. Namun populasi suku Indian
menurun drastis akibat wabah penyakit dan peperangan dengan pendatang Eropa.
Amerika terbentuk dari 13 bekas koloni Britania Raya yang memerdekakan diri pada tanggal 4 Juli 1776.
Negara baru ini kemudian memenangkan peperangan dengan Britania Raya dalam Perang Revolusi
Amerika.[6]
Pada abad ke-19, Amerika Serikat berekspansi secara besar-besaran, membeli
daerah Louisiana
dari Perancis,
Alaska
dari Rusia,
serta menganeksasi daerah-daerah milik Meksiko
yaitu New Mexico, Texas, dan California
seusai Perang
Meksiko-Amerika.
Pertentangan
antara negara bagian utara dengan negara bagian selatan mengenai masalah
hak-hak negara bagian serta perbudakan
mencetuskan Perang Saudara
Amerika pada
tahun 1860-an. Negara bagian utara kemudian berhasil memenangkan perang ini dan
mempertahankan persatuan negara. Ekonomi Amerika Serikat menjadi yang terbesar
di dunia semenjak tahun 1870-an. Kemenangan pada Perang
Spanyol-Amerika
dan Perang Dunia I mengangkat Amerika Serikat
sebagai salah satu kekuatan militer dunia. Pada Perang Dunia II, Amerika Serikat menjadi negara pertama yang
memiliki senjata nuklir. Berakhirnya Perang Dingin dan runtuhnya Uni Soviet
membuat Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adidaya dunia dan menjadi
yang terdepan dalam hal militer, ekonomi, budaya, dan politik.
Sistem
pemerintahan: Presidensil.
Sistem
pemerintahan Amerika Serikat didasarkan atas konstitusi (UUD) tahun 1787.
Namun, konstitusi tersebut telah mengalami beberapa kali amandemen. Amerika
Serikat memiliki tradisi demokrasi yang kuat dan berakar dalam kehidupan
masyarakat sehingga dianggap sebagai benteng demokrasi dan kebebasan. Sistem
pemerintahan Amerika Serikat yang telah berjalan sampai sekarang diusahakan
tetap menjadi sistem pemerintahan demokratis. Sistem pemerintahan yang dianut
ialah demokrasi dengan sistem presidensial. Sistem presidensial inilah yang
selanjutnya dijadikan contoh bagi sistem pemerintahan negara-negara lain,
meskipun telah mengalami pembaharuan sesuai dengan latar belakang negara yang
bersangkutan.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah:
Pokok-pokok sistem pemerintahan Amerika Serikat adalah:
a.
Amerika Serikat
adalah negara republik dengan bentuk federasi (federal) yang terdiri atas 50
negara bagian. Pusat pemerintahan (federal) berada di Washington dan pemerintah
negara bagian (state). Adanya pembagian kekuasaan untuk pemerintah federal yang
memiliki kekuasaan yang didelegasikan konstitusi. Pemerintah negara bagian memiliki
semua kekuasaan yang tidak didelegasikan kepada pemerintah federal.
b.
Adanya pemisahan
kekuasaan yang tegas antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Antara ketiga
badan tersebut terjadi cheks and balances sehingga tak ada yang terlalu
menonjol dan diusahakan seimbang.
c.
Kekuasaan
eksekutif dipegang oleh presiden. Presiden berkedudukan sebagai kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu
paket (ticket) oleh rakyat secara langsung. Dengan demikian, presiden tak
bertanggung jawab kepada kongres (parlemennya Amerika Serikat) tetapi pada
rakyat. Presiden membentuk kabinet dan mengepalai badan eksekutif yang mencakup
departemen ataupun lembaga non departemen.
d.
Kekuasaan
legislatif berada pada parlemen yang disebut kongres. Kongres terdiri atas 2
bagian (bikameral), yaitu Senat dan Badan Perwakilan (The House of
Representative). Anggota Senat adalah perwakilan dari tiap negara bagian yang
dipilih melalui pemilu oleh rakyat di negara bagian yang bersangkutan. Tiap negara
bagian punya 2 orang wakil. Jadi terdapat 100 senator yang terhimpun dalam The
Senate of United State. Masa jabatan Senat adalah enam tahun. Akan tetapi dua
pertiga anggotanya diperbaharui tiap 2 tahun. Badan perwakilan merupakan
perwakilan dari rakyat Amerika Serikat yang dipih langsung untuk masa jabatan 2
tahun.
e.
Kekuasaan
yudikatif berada pada Mahkamah Agung (Supreme Court) yang bebas dari pengaruh
dua badan lainnya. Mahkamah Agung menjamin tegaknya kebebasan dan kemerdekaan
individu, serta tegaknya hukum.
f.
Sistem kepartaian
menganut sistem dwipartai (bipartai). Ada dua partai yang menentukan sistem
politik dan pemerintahan Amerika Serikat, yaitu Partai Demokrat dan Partai
Republik. Dalam setiap pemilu, kedua partai ini saling memperebutkan jabatan-jabatan
politik.
g.
Sistem pemilu
menganut sistem distrik. Pemilu sering dilakukan di Amerika Serikat. Pemilu di
tingkat federal, misalnya pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden,
pemilu untuk pemilihan anggota senat, pemilu untuk pemilihan anggota badan
perwakilan. Di tingkat negara bagian terdapat pemilu untuk pemilihan gubernur
dan wakil gubernur, serta pemilu untuk anggota senat dan badan perwakilan
negara bagian. Di samping itu, terdapat pemilu untuk memilih walikota/dewan
kota, serta jabatan publik lainnya.
h.
Sistem
pemerintahan negara bagian menganut prinsip yang sama dengan pemerintahan
federal. Tiap negara bagian dipimpin oleh gunernur dan wakil gubernur sebagai
eksekutif. Ada parlemen yang terdiri atas 2 badan, yaitu Senat mewakili daerah
yang lebih rendah setingkat kabupaten dan badan perwakilan sebagai perwakilan
rakyat negara bagian.
Politik
Amerika Serikat
merupakan negara demokrasi
konstitusional
dengan sistem three-tier dan institusi kehakiman
yang bebas. Terdapat tiga jenjang yaitu nasional, negara bagian, dan pemerintahan
lokal yang mempunyai badan legislatif
serta eksekutif
dengan bidang kuasa masing-masing. Negara ini menggunakan sistem persekutuan
atau federalisme
di mana di negara pusat
dan negara bagian berbagi kuasa.
Negara pusat berkuasa terhadap beberapa perkara seperti pencetakan mata uang Amerika serta kebijakan pertahanan.
Namun, negara-negara bagian berkuasa menentukan hak dan undang-undang
masing-masing seperti hak pengguguran bayi dan hukuman maksimal dalam hal
undang-undang.
Satu elemen yang
kentara di Amerika ialah doktrin pemisahan kekuasaan. Pasal 1 hingga 3 Konstitusi Amerika,
telah menggariskan secara terperinci mengenai kuasa-kuasa negara yang utama
yaitu eksekutif,
legislatif,
dan yudikatif.
Checks and Balances atau pemeriksaan dan keseimbangan merupakan satu
ciri yang utama dalam negara Amerika dan hal ini begitu komprehensif sehingga
tidak ada satu cabang negara
yang mempunyai kuasa mutlak untuk mengawal cabang yang lain.
Di negara ini semua rakyat
yang berusia 18 tahun ke atas berhak memilih. Pemilu
untuk memilih presiden
diadakan setiap empat tahun sekali dan yang terakhir ialah pada bulan November
2008.
Di samping Pemilu
untuk pemilihan presiden,
ada pula Pemilu paruh waktu, yang diadakan pada
pertengahan masa jabatan presiden. Dalam pemilu ini yang dipilih bukanlah presiden
melainkan seluruh anggota Dewan Perwakilan
dan sepertiga dari semua senator
dari tiap negara bagian. Pemilu ini terakhir diadakan pada 7 November
2006.
Ekonomi
AS menjalankan sistem
ekonomi
kapitalis.
Pertumbuhan ekonomi negara ini kokoh di permukaannya, pengangguran dan inflasi
rendah, dan defisit perdagangan yang rendah (berarti AS membeli lebih banyak
barang dari negara lain daripada menjual).
Ekonomi AS ialah salah
satu yang terpenting di dunia. Banyak negara telah menjadikan dolar AS
sebagai tolok ukur mata
uangnya, artinya berharga atau tidaknya mata uang mereka ditentukan
oleh dolar. Sejumlah negara menggunakan dolar sebagai mata uangnya. Bursa saham
AS dipandang sebagai indikator ekonomi dunia.
Negara ini memiliki
banyak sumber daya mineral,
seperti emas,
minyak,
batu bara
dan endapan uranium.
Pertanian
membuat negara ini berada di antara produsen utama, di antara lainnya, jagung,
gandum,
gula
dan tembakau.
AS memproduksi mobil,
pesawat terbang dan benda elektronik.
Sekitar 3/4 of penduduk AS bekerja di industri jasa.
Mitra dagang AS
adalah:
- Kanada
- Meksiko
- Negara Eropa
- Negara industri Asia, seperti Jepang, Taiwan, India, Korea Selatan, dan Republik Rakyat Cina.
Pembagian
Wilayah Administrasi
Sebagian
besar penduduk di AS ialah keturunan imigran Eropa.
Banyak orang yang diturunkan dari Jerman, Inggris,
Skotlandia,
Irlandia,
dan Italia.
Pada
tahun-tahun terkini, banyak orang Hispanik
datang dari Meksiko dan bagian lain di Amerika Latin, khususnya ke barat daya AS. Banyak dari mereka yang
melintasi perbatasan secara ilegal. Beberapa orang AS
merasa gerah, dan juga karena banyaknya penggunaan bahasa Spanyol di AS (lihat Bahasa-bahasa di Amerika Serikat).
Banyak
juga orang Afrika-Amerika. Sebagian besar dari mereka
diturunkan dari budak Afrika yang dibawa ke Dunia Baru.
Saat dinyatakannya kemerdekaan
Amerika Serikat, tiga belas koloni
berubah menjadi negara bagian-negara bagian. Pada mulanya negara bagian-negara
bagian ini bergabung sebagai sebuah persekutuan tetapi kemudian membentuk
sebuah negara yang bersatu. Pada tahun-tahun berikutnya, jumlah negara bagian
bertambah dengan masuknya negara bagian-negara bagian di barat, pembelian tanah
dan perpecahan negara bagian-negara bagian yang sudah ada. Setiap negara bagian
dibagi kepada counties (semacam kabupaten),
cities (semacam kotamadya
atau kota otonom) dan townships (semacam kecamatan).
Amerika Serikat juga
memiliki daerah federal, Washington, DC,
dan tanah jajahan seperti Puerto Riko,
Samoa Amerika, Guam
dan Kepulauan Virgin.
Geografi
Amerika Serikat ialah
negara terbesar ke-3 di dunia. Keadaan geografisnya amat bermacam-macam.
- Ada padang rumput di Pesisir Timur,
- Pegunungan Appalachian
- Great Plains di tengah negeri ini,
- Sungai Mississippi-Missouri,
- Pegunungan Rocky di bagian barat
- Danau Ontario di Utara.
- Danau Erie di Utara.
- Danau Michigan di Utara.
Iklimnya
bermacam-macam menurut keadaan geografisnya, dari tropis (panas dan kering di
musim panas, hangat di musim dingin) di Florida
sampai tundra
(dingin sepanjang tahun) di Alaska.
Sebagian besar negara ini memiliki musim panas yang hangat dan musim salju yang
dingin. Sejumlah bagian AS, seperti bagian California, memiliki iklim Mediterrania.
Ekonomi
AS menjalankan sistem
ekonomi
kapitalis.
Pertumbuhan ekonomi negara ini kokoh di permukaannya, pengangguran dan inflasi
rendah, dan defisit perdagangan yang rendah (berarti AS membeli lebih banyak
barang dari negara lain daripada menjual).
Ekonomi AS ialah
salah satu yang terpenting di dunia. Banyak negara telah menjadikan dolar AS
sebagai tolok ukur mata
uangnya, artinya berharga atau tidaknya mata uang mereka ditentukan
oleh dolar. Sejumlah negara menggunakan dolar sebagai mata uangnya. Bursa saham
AS dipandang sebagai indikator ekonomi dunia.
Negara ini memiliki
banyak sumber daya mineral,
seperti emas,
minyak,
batu bara
dan endapan uranium.
Pertanian
membuat negara ini berada di antara produsen utama, di antara lainnya, jagung,
gandum,
gula
dan tembakau.
AS memproduksi mobil,
pesawat terbang dan benda elektronik.
Sekitar 3/4 of penduduk AS bekerja di industri jasa.
Mitra dagang AS
adalah:
- Kanada
- Meksiko
- Negara Eropa
- Negara industri Asia, seperti Jepang, Taiwan, India, Korea Selatan, dan Republik Rakyat Cina.
Jarak struktur sosial
Amerika Serikat besar, berarti sejumlah orang Amerika cukup kaya. Walaupun
sebenarnya masih ada juga rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan. 51% dari
seluruh rumah tangga memiliki komputer
dan 41% memiliki akses Internet
pada 2000, angka yang telah akses Internet di Amerika Serikat berkembang
menjadi 75% pada 2004. Lebih lanjut, 67,9% penduduknya memiliki rumah sendiri
pada 2002. Pendapatan perkapita penduduk Amerika $37.000 setahun pada 2002.
Sistem
Administrasi Negara di Arab Saudi
- Nama Resmi: Al Mamlakah al-Arabiya as-Suudiyah (Kingdom of Saudi Arabia)
- Ibu kota: Riyadh
- Luas Wilayah (km2): 2.149.690
- Jenis Kekuasaan: Monarki (Transisi ke arah Konstitusional sejak 2002)
- Bentuk Negara: Kesatuan (Sentralis)
- Sistem Pemerintahan: Presidensil (Raja)
- Parlemen: Bikameral (Council of Ministers + Majlis asShura). Keduanya subyek pengaruh dominan raja.
Nama
Resmi: Al Mamlakah al-Arabiya as-Suudiyah (Kingdom of Saudi Arabia)
Arab
Saudi atau Saudi Arabia atau Kerajaan Arab Saudi adalah negara Arab yang
terletak di Jazirah Arab. Beriklim gurun dan wilayahnya sebagian besar terdiri
atas gurun pasir dengan gurun pasir yang terbesar adalah Rub Al Khali. Orang
Arab menyebut kata gurun pasir dengan kata sahara.
Negara
Arab Saudi ini berbatasan langsung (searah jarum jam dari arah utara) dengan
Yordania, Irak, Kuwait, Teluk Persia, Uni Emirat Arab, Oman, Yaman, dan Laut
Merah.
Pada tanggal 23
September 1932, Abdul Aziz bin Abdurrahman as-Sa'ud—dikenal juga dengan sebutan
Ibnu Sa‘ud—memproklamasikan berdirinya Kerajaan Arab Saudi atau Saudi Arabia
(al-Mamlakah al-‘Arabiyah as-Su‘udiyah) dengan menyatukan wilayah Riyadh, Najd
(Nejed), Ha-a, Asir, dan Hijaz. Abdul Aziz kemudian menjadi raja pertama pada
kerajaan tersebut. Dengan demikian dapat dipahami, nama Saudi berasal dari kata
nama keluarga Raja Abdul Aziz as-Sa'ud.
Arab Saudi terkenal sebagai Negara kelahiran Nabi
Muhammad SAW serta tumbuh dan berkembangnya agama Islam, sehingga pada
benderanya terdapat dua kalimat syahadat yang berarti "Tidak ada tuhan
(yang pantas) untuk disembah melainkan Allah dan Nabi Muhammad adalah
utusannya".
Sejarah Arab Saudi
Pada masa dahulu daerah Arab Saudi dikenal menjadi dua
bagian yakni daerah Hijaz yakni daerah pesisir barat Semenanjung Arab yang di
dalamnya terdapat kota-kota di antaranya adalah Mekkah, Madinah dan Jeddah
serta daerah gurun Najd yakni daerah daerah gurun sampai pesisir timur
semenanjung arabia yang umumnya dihuni oleh suku suku lokal Arab (Badui) dan
Kabilah kabilah Arab lainnya. Pemerintah Saudi bermula dari bagian tengah
semenanjung (jazirah) Arab yakni pada tahun 1750 ketika Muhammad bin Sa'ud
bersama dengan Muhammad bin Abdul Wahhab bekerja sama untuk memurnikan agama
Islam yang kemudian dilanjutkan oleh Abdul Aziz Al Sa'ud atau Abdul Aziz Ibnu
Su'ud dengan menyatukan seluruh wilayah Hijaz yang dulu dikuasai oleh Syarif
Husain dengan Najd.
Penduduk
Dan Pembagian Daerah Administrasi:
Penduduk
Arab Saudi adalah mayoritas berasal dari kalangan bangsa Arab sekalipun juga
terdapat keturunan dari bangsa-bangsa lain serta mayoritas beragama Islam,
Ibu kota Riyadh ini berpenduduk 4 juta orang. Di daerah daerah industri dijumpai penduduk dari
negara-negara lain sebagai kontraktor dan pekerja asing atau ekspatriat Wilayah
Arab Saudi terbagi atas 13 Provinsi atau manatiq (jamak dari mantiqah / Daerah)
yakni:
1.
Bahah
2.
Hududusy
Syamaliyah
3.
Jauf
4.
Madinah
5.
Qasim
6.
Riyadh
7.
Syarqiyah, Arab
Saudi (Provinsi Timur)
8.
'Asir
9.
Ha'il
10.
Jizan
11.
Makkah
12.
Najran
13.
Tabuk
Prinsip-prinsip
Kerajaan Arab Saudi
Misi
reformasi, di mana negara Saudi didirikan, mewakili inti pokok pemerintah. Misi
ini berdasarkan realisasi aturan Islam, implementasi hukum Islam (Syariah),
mengamalkan kebaikan dan melarang kejahatan, termasuk mereformasi ajaran Islam
dan memurnikannya dari segala penyimpangan. Sistem ini mengadopsi doktrin dari
prinsip Islam yang benar, yang beredar pada awal kelahiran Islam.
Misi reformasi, di mana negara Saudi didirikan, mewakili inti pokok
pemerintah. Misi ini berdasarkan realisasi aturan Islam, implementasi hukum
Islam (Syariah), mengamalkan kebaikan dan melarang kejahatan, termasuk mereformasi
ajaran Islam dan memurnikannya dari segala penyimpangan.
Sistem ini mengadopsi doktrin dari prinsip Islam yang benar, yang beredar pada
awal kelahiran Islam.
Jenis
Kekuasaan: Monarki (Transisi ke arah Konstitusional sejak 2002)
MONARKI adalah bentuk pemerintahan
yang pada mulanya kekuasaannya atas nama rakyat dengan baik dan dipercaya tapi
dalam perkembangannya penguasa (Raja) tidak lagi menjalankan pemerintahan
untuk kepentingan umum tapi menindas rakyat dan sewenang-wenang. Tetapi bentuk pemerintahan Arab Saudi yaitu
tergolong jenis Monarki Absolut. Monarki
Absolut adalah bentuk pemerintahan suatu negara yang dikepalai oleh
seorang raja, ratu, syah, atau kaisar yang kekuasaannya tidak terbatas.
Raja merangkap sebagai penguasa legislatif, eksekutif dan yudikatif yang
disatukan dalam perbuatannya. Raja adalah Undang-undang itu sendiri. Contoh:
Prancis di masa Raja Louis XIV semboyannya L’ etat C’est Moi
(negara adalah aku).
Pengertian
Sistem Pemerintahan
Istilah sistem pemerintahan merupakan gabungan dari
dua kata yaitu sistem
dan pemerintahan.
Sistem adalah suatu keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang
mempunyai hubungan fungsional, baik antara bagian-bagian maupun hubungan
fungsional terhadap keseluruhannya, sehingga hubungan itu menimbulkan
ketergantungan antara bagian-bagian yang akibatnya jika salah satu bagian
tidak bekerja dengan baik, maka akan mempengaruhi keseluruhan itu.
Sedangkan
pemerintahan adalah suatu lembaga yang mengatur sendi-sendi kehidupan
masyarakat di suatu negara baik dari segi ekonomi,budaya,sosial dan politik
untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Jadi
sistem pemerintahan adalah suatu cara untuk mengatur bagian-bagian fungsional
yang saling ketergantungan di suatu negara untuk mencapai kesejahteraan dari
berbagai aspek kehidupan.
Sistem
Pemerintahan Negara Arab Saudi
Arab Saudi ialah negara dengan bentuk negara monarki
absolut. Sistem pemerintahan Arab Saudi yaitu negara Islam yang berdasarkan
syariah Islam dan Al Qur’an. Kitab Suci Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW
merupakan konstitusi Arab Saudi. Pada tahun 1992 ditetapkan Basic Law of
Government yang mengatur sistem pemerintahan, hak dan kewajiban pemerintah
serta warga negara.
Arab Saudi dipimpin oleh seorang raja yang dipilih
berdasarkan garis keturununan atau orang yang diberi kekuasaan langsung oleh
raja. Hal ini berdasarkan pasal 5 Basic Law of Government yang menyatakan
kekuasaan kerajaan diwariskan kepada anak dan cucu yang paling mampu dari
pendiri Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Saud, dimana raja merangkap
perdana menteri dan anglima tinggi angkatan bersenjata Arab Saudi. Pada tanggal
20 Oktober 2006 Raja Abdullah telah mengamandemen pasal ini dengan mengeluarkan
UU yang membentuk lembaga suksesi kerajaan (Allegiance Institution) terdiri
dari para anak dan cucu dari Raja Abdul Aziz Al-Saud. Dalam ketentuan baru,
raja tidak lagi memilki hak penuh dalam memilih Putera Mahkota. Raja dapat
menominasikan calon Putera Mahkota. Namun, Komite Suksesi akan memilih melalui
pemungutan suara. Selain itu, bila Raja atau Putera Mahkota berhalangan tetap,
Komite Suksesi akan membentuk Dewan Pemerintahan Sementara (Transitory Ruling
Council) yang beranggotakan lima orang. Ketentuan ini baru akan berlaku setelah
Putera Mahkota Pangeran Sultan naik tahta. Berikut nama-nama raja yang pernah
memerintah Arab Saudi :
1.
Raja Abdul Aziz (Ibnu Saud), pendiri kerajaan Arab Saudi:
1932 – 1953
2.
Raja Saud, putra Raja Abdul Aziz : 1953 – 1964
(kekuasaannya diambil alih oleh saudaranya, Putera Mahkota Faisal)
3.
Raja Faisal, putra Raja Abdul Aziz : 1964 – 1975 (dibunuh
oleh keponakannya, Faisal bin Musa’id bin Abdul Aziz)
4.
Raja Khalid, putra Raja Abdul Aziz : 1975 – 1982
(meninggal karena serangan jantung)
5.
Raja Fahd, putra Raja Abdul Aziz : 1982 – 2005 (meninggal
karena sakit usia tua)
6.
Raja Abdullah, putra Raja Abdul Aziz : 2005-sekarang.
Ayat 1 dalam Undang-undang ini menyebutkan bahwa:
"Kerajaan Arab Saudi adalah Negara Arab Islam, memiliki kedaulatan penuh,
Islam sebagai agama resmi, undang-undang dasarnya Al-Qur'an dan Sunnah
Rasulullah Shallallaahu Alaihi Wa Sallam, bahasa resmi Bahasa Arab, dan
ibukotanya Riyadh". Dan ayat 5 menyebutkan bahwa sistem pemerintahan di
Arab Saudi adalah Kerajaan atau Monarki. Sedang ayat-ayat lainnya menyebutkan
tentang sendi-sendi yang menjadi landasan bagi sistem pemerintahan di Arab Saudi,
lingkungan resmi yang mengaturnya, unsur-unsur fundamental masyarakat Saudi,
prinsip-prinsip ekonomi umum yang dilaksanakan Kerajaan, jaminan negara
terhadap kebebasan dan kehormatan atas kepemilikan khusus, perlindungan atas
hak-hak asasi manusia sesuai dengan hukum-hukum Syariat Islam.
Administrasi Pemerintahan Arab Saudi terdiri dari kabinet
yang dibentuk pada tahun 1373H/1953M. Majelis ini sekarang mencakup sejumlah
departemen yang berkompeten, seperti: Pertahanan, Luar Negeri, Dalam Negeri,
Keuangan, Ekonomi dan Perencanaan, Perminyakan dan Pertambangan, Kehakiman,
Urusan Islam, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan, Pendidikan dan Pengajaran,
Pendidikan Tinggi, Kebudayaan dan Informasi, Perdagangan dan Perindustrian, Air
dan Listrik, Pertanian, Pekerjaan, Urusan Sosial, Komunikasi dan Teknologi
Informasi, Urusan Kota dan Pedesaan, Haji, dan Layanan Sipil.
Peradilan memperoleh independensi secara penuh dan
hukumnya bersumber kepada kitab suci Al-Qur`an dan Sunnah Nabi
shallallahu'alaihiwasallam. Dalam berbagai urusan syar'i peradilan merujuk
kepada Majelis Peradilan Tinggi yang bertugas meneliti nash-nash peradilan dan
hukum-hukum hudud dan qisas, dan membawai seluruh mahkamah syar'iyah yang
tersebar di penjuru negeri. Lembaga peradilan dan kehakiman terdiri dari:
Mahkamah Umum, Mahkamah Khusus, Lembaga Kasasi, dan Notariat. Adapun dalam
persoalan-persoalan tata usaha Negara, maka di sana ada lembaga khusus yang
menanganinya. Yang terpenting, diantaranya, ialah “Diwan al-Mazhalim” yaitu
lembaga pengadilan yang berhubungan langsung dengan raja, yang perhatiannya
terfokus pada penyelesaian berbagai persoalan perselisihan yang diajukan
terhadap lembaga pemerintahan.
Bendera
Nasional:
Pada bendera berwarna hijau terdapat tulisan warna
putih yang berbunyi: Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah
rasulNya. Di bawahnya gambar pedang yang melambangkan perang Jihad dan bela
diri. Warna hijau sebagai lambang perdamaian adalah warna yang disenangi
negara-negara Islam. Warna dan gambar bendera nasional menunjukkan kepercayaan
agama Arab Saudi sebagai tempat asal agama Islam.
Lambang
Negara:
Terdiri atas dua pedang yang bersilang dan sebuah
pohon kurma. Warna hijau adalah warna yang disukai negara-negara Islam. Pedang
yang melambangkan perang Jihad dan kekuatan senjata menunjukkan tekad dan
keteguhan hati untuk membela kepercayaan agama dan tanah air. Pohon kurma yang
mewakili pertanian melambangkan wahah di padang pasir. Rakyat Arab Saudi paling
menyenangi pohon kurma, dan menjadikannya sebagai lambang untuk mempertahankan
kepercayaan agama.
Geografi
dan Kondisi Alam:
Luas wilayah 2,25 juta kilometer persegi. Terletak di
Semenanjung Arab, Asia barat daya, menghadap Teluk Persia di sebelah timur dan
Laut Merah di sebelah barat, berbatasan dengan Yordania, Irak, Kuwait,
Persatuan Emirat Arab, Oman dan Yaman. Topografi tinggi di bagian barat dan
rendah di bagian timur. Daerah pantai Laut Merah merupakan tanah rendah selebar
70 kilometer. Padang pasir kira-kira menempati separoh luas wilayah Arab Saudi.
Tidak ada sungai dan danau yang airnya mengalir sepanjang tahun. Dataran tinggi
di bagian barat beriklim Laut Tengah, sedang daerah-daerah lain yang luas
beriklim padang pasir sub tropik yang panas dan kering, suhu udara rata-rata 25 derajat
Celsius. Seluruh negeri terbagi menjadi 13 daerah.
Populasi:
Jumlah penduduk 22,67 juta orang
(2004), 30% di antaranya warga negara asing, sebagian terbesar jumlah penduduk
adalah orang Arab. Bahasa resmi adalah bahasa Arab, sedang bahasa Inggris
adalah bahasa yang dipakai secara umum. Islam adalah agama negara. 85% penduduk
adalah golongan Sunah, sedang golongan Shiiah hanya 15%.
Politik:
Arab Saudi adalah kerajaan monarki yang menyatukan
kepercayaan agama dan politik, tidak mempunyai Undang Undang Dasar, melarang
kegiatan partai politik. Raja adalah kepala negara dan pemimpin agama. Keluarga
raja menguasai kekuasaan politik, ekonomi dan militer negara. Keputusan
kabinet, perjanjian dan persetujuan yang ditandatangani dengan negeri lain
harus disahkan oleh raja. Al-Qur'an dan hadis Nabi adalah dasar penegakan hukum
negara. Raja merangkap panglima besar angkatan bersenjata dan Ketua Dewan
Menteri yakni perdana menteri. Raja menjalankan kekuasaan eksekutif dan
yudikatif tertinggi. Wakil perdana menteri, menteri, wakil menteri, gubernur,
wakil gubernur, perutusan diplomatik untuk luar negeri dan pejabat tinggi
lainnya serta perwira berpangkat kolonel ke atas diangkat oleh Raja. Raja
berhak membubarkan atau menreshuffle kabinet. Para menteri bertanggungjawab
langsung kepada perdana menteri. Rajak berhak mengesahkan dan menolak keputusan
sidang kabinet serta perjanjian dan persetujuan yang ditandatangani dengan
negeri lain. Kabinet terdiri dari wakil perdana menteri, para menteri serta
menteri negara dan penasehat raja, dengan masa bakti 4 tahun. Raja berhak
mengangkat atau membatalkan putera mahkota serta membubarkan Dewan Musyawarah.
Ekonomi:
Wilayah ini dahulu merupakan wilayah perdagangan
terutama di kawasan Hijaz antara Yaman-Mekkah-Madinah-Damaskus dan Palestina.
Pertanian dikenal saat itu dengan perkebunan kurma dan gandum serta peternakan
yang menghasilkan daging serta susu dan olahannya. Pada saat sekarang
digalakkan sistem pertanian terpadu untuk meningkatkan hasil-hasil pertanian.
Perindustrian
umumnya bertumpu pada sektor Minyak bumi dan Petrokimia terutama setelah
ditemukannya sumber sumber minyak pada tanggal 3 Maret 1938. Selain itu juga
untuk mengatasi kesulitan sumber air selain bertumpu pada sumber air alam
(oase) juga didirikan industri desalinasi Air Laut di kota Jubail. Sejalan
dengan tumbuhnya perekonomian maka kota-kota menjadi tumbuh dan berkembang.
Kota-kota yang terkenal di wilayah ini selain kota suci Mekkah dan Madinah
adalah Kota Riyadh sebagai ibukota kerajaan, Dammam, Dhahran, Khafji, Jubail,
Tabuk dan Jeddah.
Arab
Saudi menganut kebijakan ekonomi bebas. Arab Saudi yang dikenal sebagai
kerajaan minyak memiliki cadangan dan produksi minyak bumi terbesar di dunia.
Industri minyak dan petrokimia adalah urat nadi ekonomi Arab Saudi. Pada
tahun-tahun belakangan ini, Arab Saudi giat melaksanakan kebijakan pluralisasi
ekonomi, berusaha mengembangkan industri nonmigas seperti pertambangan,
industri ringan dan pertanian. Alhasil, struktur ekonomi tunggal yang
bergantung pada industri minyak telah mengalami perubahan. Tahun 2004, Pdoduk
Domestik Bruto (PDB) perkapita tercatat 11,800 dolar Amerika. Sebagai negara
sejahtera, Arab Saudi melaksanakan sistem pengobatan gratis. Nama mata uang: riyal.
Pers
dan Penerbitan:
Di seluruh negeri diterbitkan 13 surat kabar dan 23
majalah. Kantor Berita Arab Saudi didirikan pada Januari tahun 1971. Radio
Riyadh yang dibangun pada tahun 1965 menyiar dalam bahasa Arab. Jaringan
televisi Arab Saudi didirikan pada tahun 1964, dan kini mempunyai lima stasiun
televisi.
Diplomasi:
menjalankan politik luar negeri netral dan non blok, menganjurkan hubungan
antar negara yang saling menghormati, bertetangga rukun, bersahabat dan saling
tidak menginterfensi urusan dalam negeri. Menganjurkan kerja sama antar negara
demi perdamaian, kestabilan dan kemakmuran. Giat meningkatkan persatuan dan
kerja sama dengan negara-negara Arab dan Islam. Pada tahun-tahun belakangan
ini, menyesuaikan kembali kebijakan luar negeri dan melaksanakan politik luar
negeri multi arah, aktif mengembangkan hubungan dengan Eropa Barat dan Jepang,
di samping menaruh perhatian pada pengembangan hubungan dengan Tiongkok. Arab
Saudi adalah anggota Liga Arab, Dewan Kerja Sama Negara-negara Arab Teluk,
Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan Organisasi Negara-negara
Pengekspor Minyak Arab.
Hubungan
dengan Tiongkok: hubungan persahabatan antara Tiongkok dan Arab Saudi mempunyai
sejarah lama. Jauh pada abad ke-7, murid Muhammad s.a.w. sudah berlayar
menyeberangi samudera untuk menyebarkan agama Islam di Tiongkok. Pada abad
ke-15, pelayar Tiongkok terkenal dari Dinasti Ming, Zheng He juga pernah
berkunjung ke Arab Saudi dalam pelayarannya ke Samudera Barat. Tiongkok dan
Arab Saudi membuka hubungan diplomatik pada tanggal 21 Juli 1990.
Sistem
Administrasi Negara di Brunei Darussalam
- Nama Resmi: Negara Brunei Darussalam (The Nation of Brunei, atau Abode of Peace)
- Ibu kota: Bandar Seri Begawan
- Luas Wilayah (km2): 5.769
- Jenis kekuasaan: Monarki (transisi ke arah konstitusional sejak 2004)
- Bentuk Negara: Kesatuan
- Sistem Pemerintahan: Presidensil (Raja berperan dominan)
- Parlemen: ke arah Quadkameral ? (Council of Cabinet Ministers + Council of Succesion + Privy Council + Religious Council). Atau Unikameral (Legislative Council sejak 2004)
Nama
resmi: Negara Brunei Darussalam (The Nation of Brunei, atau Abode of Peace)
Brunei Darussalam adalah sebuah negara kecil yang
terletak di Asia Tenggara. Letaknya di bagian utara Pulau Borneo/Kalimantan
dan berbatasan dengan Malaysia. Brunei terdiri dari dua bagian
yang dipisahkan di daratan oleh Malaysia. Negara ini terkenal dengan
kemakmurannya dan ketegasan dalam melaksanakan syariat Islam, baik dalam bidang
pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.
Nama Borneo diberikan oleh
orang-orang Inggris berdasarkan nama wilayah ini karena pada masa lalu orang
Eropa berdagang melalui bandar di Brunei sebagai bandar perniagaan terbesar di
pulau ini.
1970,
pusat pemerintahan negeri Brunei Town, telah diubah namanya menjadi Bandar Seri Begawan untuk mengenang jasa
baginda. Baginda mangkat pada tahun 1986.
Pada
4 Januari
1979,
Brunei dan Britania Raya telah menandatangani Perjanjian Kerjasama
dan Persahabatan. Pada 1 Januari
1984,
Brunei Darussalam telah berhasil mencapai kemerdekaan sepenuhnya.
Politik dan Pemerintahan
Kerajaan Brunei Darussalam adalah
negara yang memiliki corak pemerintahan monarki absolut yaitu bentuk pemerintahan suatu negara yang
dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah, atau kaisar yang kekuasaannya tidak
terbatas. Raja merangkap merangkap sebagai penguasa legislatif,
eksekutif dan yudikatif yang disatukan dalam perbuatannya. Raja adalah
Undang-undang itu sendiri. dengan
Sultan yang menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, merangkap
seagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dengan dibantu oleh Dewan
Penasihat Kesultanan dan beberapa Menteri. Sultan Hassanal Bolkiah yang gelarnya diturunkan
dalam wangsa yang sama
sejak abad ke-15, ialah kepala negara serta
pemerintahan Brunei. Baginda dinasihati oleh beberapa majelis dan
sebuah kabinet menteri, walaupun baginda secara berkesan
merupakan pemerintah tertinggi. Media
amat memihak kerajaan, dan kerabat kerajaan melestarikan status yang dihormati
di dalam negeri.
Brunei tidak memiliki dewan
legislatif, namun pada bulan September
2000,
Sultan bersidang untuk menentukan Parlemen yang tidak pernah diadakan lagi
sejak tahun 1984. Parlemen ini tidak mempunyai kuasa selain menasihati sultan.
Disebabkan oleh pemerintahan mutlak Sultan, Brunei menjadi salah satu negara
yang paling stabil dari segi politik di Asia.
Pertahanan Keamanan Brunei
mengandalkan perjanjian pertahanan dengan Inggris di mana terdapat pasukan Gurkha yang
terutama ditempatkan di Seria. Jumlah pertahanan keamanannya lebih kecil bila
dibandingkan dengan kekayaannya dan negara negara tetangga. Secara teori,
Brunei berada di bawah pemerintahan militer
sejak pemberontakan yang terjadi pada awal dekad 1960-an.
Pemberontakan itu dihancurkan oleh laskar-laskar Britania Raya dari Singapura.
Brunei memiliki dengan hubungan
luar negeri terutama dengan negara negara ASEAN dan
negara negara lain serta ikut serta sebagai anggota PBB.
Kesultanan ini juga terlibat konflik Kepulauan Spratly yang melibatkan hampir semua negara ASEAN (kecuali Indonesia,
Kamboja,
Laos
dan Myanmar),
RRC dan Republik Cina. Selain itu terlibat konflik perbatasan laut dengan Malaysia
terutama masalah daerah yang menghasilkan minyak dan gas bumi.
Brunei menuntut wilayah di Sarawak, seperti Limbang.
Banyak pulau kecil yang terletak di antara Brunei dan Labuan,
termasuk Pulau Kuraman, telah dipertikaikan oleh Brunei
dan Malaysia. Bagaimanapun, pulau-pulau ini diakui sebagai sebagian Malaysia di
tingkat internasional.
Raja-raja Brunei
Raja-raja Brunai Darusalam yang
memerintah sejak didirikannya kerajaan pada tahun 1363 M yakni:
- Sultan Muhammad Shah (1383 - 1402)
- Sultan Ahmad (1408 - 1425)
- sultan Syarif Ali (1425 - 1432)
- Sultan Sulaiman (1432 - 1485)
- Sultan Bolkiah (1485 - 1524)
- Sultan Abdul Kahar (1524 - 1530)
- Sultan Saiful Rizal (1533 - 1581)
- Sultan Shah Brunei (1581 - 1582)
- Sultan Muhammad Hasan (1582 - 1598)
- Sultan Abdul Jalilul Akbar (1598 - 1659)
- Sultan Abdul Jalilul Jabbar (1669 - 1660)
- Sultan Haji Muhammad Ali (1660 - 1661)
- Sultan Abdul Hakkul Mubin (1661 - 1673)
- Sultan Muhyiddin (1673 - 1690)
- Sultan Nasruddin (1690 - 1710)
- Sultan Husin Kamaluddin (1710 - 1730) (1737 - 1740)
- Sultan Muhammad Alauddin (1730 - 1737)
- Sultan Omar Ali Saifuddien I (1740-1795)
- Sultan Muhammad Tajuddin (1795-1804) (1804-1807)
- Sultan Muhammad Jamalul Alam I (1804)
- Sultan Muhammad Kanzul Alam (1807-1826)
- Sultan Muhammad Alam (1826-1828)
- Sultan Omar Ali Saifuddin II (1828-1852)
- Sultan Abdul Momin (1852-1885)
- Sultan Hashim Jalilul Alam Aqamaddin (1885-1906)
- Sultan Muhammad Jamalul Alam II (1906-1924)
- Sultan Ahmad Tajuddin (1924-1950)
- Sultan Omar 'Ali Saifuddien III (1950-1967)
- Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah (1967-kini)
Penduduk dan Pembagian Daerah
Administrasi
Administrasi pemerintahan Brunei terbagi atas 4 (empat)
daerah pemerintahan, yakni Brunei-Muara, Belait, Tutong, dan Temburong, dan 3
(tiga) kota, yakni Bandar Seri Begawan, Tutong, dan Kuala Belait. Tiap daerah
terdiri dari 38 mukim, tiap mukim terdiri dari kampong-kampong.
Ibukota negara: Bandar Seri
Begawan, sebelumnya bernama Bandar Brunei (Brunei Town) sampai dengan
tanggal 5 Oktober 1970.
Populasi: 411,000 (data dari
Jabatan Perancangan dan Kemajuan Ekonomi/JPKE pada Kantor Perdana Menteri,
berdasarkan hasil Sensus Penduduk bulan Juni 2011).
Islam merupakan agama resmi. Mazhab yang dianut adalah
mazhab Syafi’i. Ajaran Islam yang dianut adalah ”Ahlussunah wal jama’ah”.
Penggunaan huruf Arab Jawi selain huruf Latin di papan nama jalan dan
tempat-tempat umum merupakan salah satu wujud implementasi kongkrit ideologi
MIB.
Sultan Haji Hassanal Bolkiah merupakan Sultan ke-29 dan
telah memerintah selama lebih dari 44 tahun sejak tahun 1967. Beliau dinilai
rakyatnya berhasil membawa Brunei menikmati kemajuan perekonomian dan
stabilitas. Sikapnya yang menonjol dalam memerintah negara adalah kesediaan
untuk mendengarkan aspirasi dan masalah-masalah yang dihadapi oleh rakyatnya.
Geografi
Luas wilayah: 5,769 kilometer
persegi.
Brunei Darussalam terletak di
kawasan Asia Tenggara di pantai Barat Laut Kalimantan bagian Utara, antara
114’04” dan 114’23” Bujur Timur serta 4’00” serta 5’05” Lintang Utara, berada
443 kilometer di sebelah utara Equator atau garis khatulistiwa. Panjang pesisir
pantai membentang sepanjang 130 kilometer berhadapan langsung dengan Laut China
Selatan.
Brunei terdiri dari dua bagian yang tidak berkaitan; 97%
dari jumlah penduduknya tinggal di bagian barat yang lebih besar, dengan hanya
kira-kira 10.000 orang tinggal di daerah Temburong, yaitu bagian timur yang bergunung-gunung. Jumlah
penduduk Brunei 383.000 orang. Dari bilangan ini, lebih kurang 46.000 orang
tinggal di ibukota Bandar Seri Begawan. Sejumlah kota utama
termasuk kota pelabuhan Muara,
serta kota Seria
yang menghasilkan minyak, dan Kuala Belait,
kota tetangganya. Di daerah Belait,
kawasan Panaga
ialah kampung halaman sejumlah besar ekspatriat, disebabkan oleh fasilitas
perumahan dan rekreasi Royal Dutch Shell
dan British Army. Klub Panaga yang terkenal terletak di sini.
Iklim
Brunei ialah tropis khatulistiwa, dengan suhu serta kelembapan yang tinggi, dan
sinar matahari serta hujan lebat sepanjang tahun.
Budaya
Budaya
Brunei seakan sama dengan budaya Melayu,
dengan pengaruh kuat dari Hindu
dan Islam,
tetapi kelihatan lebih konservatif dibandingkan Malaysia.
Penjualan dan penggunaan alkohol diharamkan, dengan orang luar dan non-Muslim
dibenarkan membawa dalam 12 bir dan dua botol miras setiap kali mereka masuk
negara ini. Setelah pemberlakuan larangan pada awal 1990-an, semua pub dan
kelab malam dipaksa tutup.
Ekonomi
Brunei merupakan salah satu negara produsen minyak bumi
dan gas di Asia Tenggara. Komersialisasi temuan sumur minyak pertama kali
dilakukan pada tahun 1929 oleh perusahaan minyak Shell (Royal Dutch
Shell) dengan ijin Sultan Brunei. Selanjutnya berbagai temuan minyak
dan gas di sumur-sumur off-shore, on-shore dan pedalaman wilayah
Brunei telah mendorong negara itu maju pesat perekonomiannya. Minyak mentah,
produk-produk petroleum dan liquified natural gas (LNG) Brunei
diekspor dengan negara-negara tujuan utama Jepang, Korea Selatan, Amerika
Serikat, dan negara-negara ASEAN.
Dengan komersialisasi temuan minyak pertama tahun 1929,
Sultan Brunei mengadakan kerjasama dengan perusahaan Shell dan
mendirikan perusahaan patungan bernama Brunei Shell Petroleum Sdn. Bhd. (BSP).
Pada tahun 1980-an, Sultan Brunei mengijinkan dibentuknya konsorsium guna
memungkinkan perusahaan minyak asing lainnya turut melakukan eksplorasi minyak,
yakni Total Fina Elf, yang bermitra dengan perusahaan lokal Brunei, Jasra
International Petroleum.
Ekonomi kecil yang kaya ini
adalah suatu campuran kewirausahaan dalam negeri dan asing, pengawalan
kerajaan, kebajikan,
serta tradisi kampung. Pengeluran minyak mentah
dan gas alam
terdiri dari hampir setengah PDB.
Pendapatan yang cukup besar pekerjaan luar negeri menambah pendapatan daripada
pengeluaran dalam negeri. Kerajaan membekali semua layanan pengobatan
dan memberikan subsidi beras
dan perumahan. Pemimpin-pemimpin Brunei merasa bimbang bahwa keterpaduan dengan
ekonomi dunia yang semakin bertambah akan mempengaruhi perpaduan sosial
dalam, walaupun Brunei telah memainkan peranan yang lebih kentara dengan
menjadi ketua
forum APEC
pada tahun 2000. Rancangan-rancangan yang dinyatakan untuk masa hadapan
termasuk peningkatan keterampilan tenaga buruh,
pengurangan pengangguran,
pengukuhan sektor-sektor perbankan
dan pariwisata,
serta secara umum, peluasan lagi asas ekonominya. Sistem Penerbangan
Brunei Diraja, sistem penerbangan negara, sedang
mencoba menjadikan Brunei sebagai pusat perjalanan internasional antara Eropa
dan Australia/Selandia Baru. Ia juga mempunyai layanan ke tujuan-tujuan Asia
yang utama.
Selain
bertumpu pada sektor minyak bumi dan gas, pemerintah Brunei mencoba melakukan
diversifikasi sumber-sumber ekonomi dalam bidang perdagangan. Namun dalam waktu
dekat usaha tersebut mengalami kebuntuan karena masalah internal kerajaan yang
menurut sumber sumber media internasional dihabiskan untuk kepentingan
pemborosan istana ketika dipegang oleh Pangeran Jeffry.
Keadaan tersebut dapat menimbulkan masalah bagi perekonomian Brunei pada masa
yang akan datang.
Sistem
Administrasi Negara di Russia
- Nama resmi: The Russia Federation (or, Russia)
- Ibukota: Moskow
- Luas wilayah (km2): 17.075.200
- Jenis kekuasaan: Republik
- Bentuk negara: Federasi
- Sistem pemerintahan: Semi-Presidensil
- Parlemen: Bikameral (Council of the Federation + Duma)
Nama
resmi: The Russia Federation (or, Russia)
Federasi
Rusia (Bahasa Rusia: Росси́йская Федера́ция, Alihaksara: Rossiyskaya Federatsiya) dengarkan (bantuan·info), atau Rusia (Bahasa Rusia:
Росси́я, alihaksara: Rossiya;bahasa Tatar:Рәсәй), adalah sebuah negara yang
membentang dengan luas disebelah timur Eropa
dan utara Asia. Dengan wilayah seluas 17.075.400
km², Rusia adalah negara terbesar di dunia. Wilayahnya kurang lebih
dua kali wilayah Republik
Rakyat Cina
(Tiongkok; RRT), Kanada atau Amerika Serikat. Penduduknya menduduki peringkat ketujuh
terbanyak di dunia
setelah Tiongkok, India, Amerika Serikat, Indonesia, Brasil,
dan Pakistan.
Negara
ini dahulu pernah menjadi negara bagian terbesar Uni Soviet. Rusia adalah ahli warisutama Uni
Soviet; negara ini mewarisi 50% jumlah penduduk, 2/3 luas wilayah, dan kurang
lebih 50% aset-aset ekonomi dan persenjataannya.
Kota-
kota besar di Rusia antara lain Moskow,
Saint
Petersburg, Nizhny Novgorod, Yekaterinburg, Samara, Omsk,
Kazan, Chelyabinsk, Rostov na Donu, Ufa,
Volgograd, Perm,
Krasnoyarsk, Saratov, Voronezh, Tolyatti, Krasnodar, Ulyanovsk, dan Izhevsk.
Saat
ini Rusia berusaha keras untuk meraih status sebagai negara adidaya lagi. Meskipun Rusia adalah
negara penting, tetapi statusnya masih jauh dibandingkan dengan status Uni
Soviet dulu.
Sejarah
Sejarah Rusia diawali
dengan perpindahan bangsa-bangsa Skandinavia
yang dikenal sebagai bangsa Varangia
yang dipimpin oleh tokoh semilegendaris Rurik yang menyeberangi Laut Baltik
serta pada tahun 862 M
memasuki kota Novgorod
dan memerintah di sana. Pada tahun 882 ia menguasai Kiev,
kota Slavia
yang berkembang menjadi pusat perdagangan antara Skandinavia
dan Konstantinopel.
Pada tahun 989 Vladimir
I
meluaskan wilayahnya hingga Kaukasus
dan Laut Hitam
serta mengambil ajaran Gereja Ortodoks
Yunani.
Kerajaan Kiev Rusia berakhir setelah serangan Mongol
pada tahun 1237 oleh Batu
Khan,
cucu Genghis
Khan.
Selanjutnya bangsa
Mongol dikalahkan oleh Dimitri Donskoy pada tahun 1380 dengan kemenangan di Kulikovo.
Kemudian daerah-daerah yang tercerai berai disatukan kembali oleh Ivan IV; ia
menaklukan Kazan
(1552), Astrakhan
(1516) serta menguasai Siberia.
Pemerintahan dilanjutkan oleh penerusnya sampai wangsa Romanov naik tahta yang
diawali dengan diangkatnya oleh Michael Romanov sebagai Tsar
(1613). Dinasti Romanov berkuasa selama 304 tahun hingga tahun 1917 dengan Tsar
Nikolai II
sebagai tsar terakhir. Pada bulan Februari 1917 dibentuk Pemerintahan Sementara
di bawah Pangeran Lyvov
dan Alexander Kerensky sampai 25 Oktober
1917, saat pemerintahan tersebut digantikan Pemerintahan Revolusi Bolshevik
oleh Vladimir Ilyich Lenin.
Pada periode
selanjutnya, pemerintahan dilanjutkan secara diktator oleh Josef Stalin
(1922) yang mewujudkan Uni
Soviet (Soviet berarti Dewan) dengan bergabungnya
negara-negara di sekitar Rusia. Pemerintahan Uni Soviet berakhir setelah pada
tanggal 25
Desember 1991
Presiden Mikhail Gorbachev mengundurkan diri
serta berkibarnya bendera tiga warna Rusia di Kremlin.
Pemerintahan Rusia
setelah keruntuhan Uni
Soviet dikepalai oleh Boris Yeltsin
yang mulai menjabat sejak tahun 1991.
Perkembangan selanjutnya, Rusia diperintah oleh seorang mantan pejabat KGB yang tidak lain
adalah Vladimir Putin yang berusaha
mengembalikan citra Rusia sebagai negeri adidaya seperti layaknya Uni Soviet.
Geografi
Wilayah
Rusia berada pada benua Eropa, khususnya Eropa Timur serta benua Asia
di mana Pegunungan
Ural menjadi
batas antara kedua benua. Wilayah paling luas adalah Siberia yang umumnya beriklim tundra.
Karena letaknya di belahan bumi yang paling utara, maka wilayah perairan Rusia
umumnya tertutupi es dengan beberapa laut yang bebas es yakni Laut Barents, Laut Putih, Laut Kara, Laut Laptev dan Laut
Siberia Timur
yang merupakan bagian dari Arktik atau kutub utara, serta Laut Bering, Laut Okhotsk dan Laut Jepang yang merupakan bagian dari Samudra Pasifik. Iklim di kawasan Rusia adalah
Tundra, yang sangat dingin.
Rusia
memiliki beberapa pulau, antara lain Novaya Zemlya, daratan Franz-Josef, kepulauan
Siberia Baru, pulau Wrangel di Samudra Arktik, Kepulauan Kuril dan Sakhalin (yang masih dipersengketakan
dengan Jepang). Rusia memiliki beberapa sungai,
di antaranya Sungai
Dnieper
(perbatasan degan Ukraina) dan Sungai Volga. Selain itu terdapat Laut Kaspia serta Laut Hitam yang berbatasan
dengan Turki. Melalui Selat Bosphorus dan Selat
Dardanela,
kapal-kapal Rusia dari Laut Hitam dapat berlayar menuju Laut Tengah dan Terusan Suez.
Politik
dan pemerintahan
Sampai tahun 1917
Rusia merupakan kerajaan/kekaisaran dengan seorang tsar
sebagai kepala negara. Selama masih kerupakan kekaisaran, terutama pada masa
Dinasti Romanov, Rusia mengalami persinggungan politik dengan negara-negara Eropa,
di antaranya konflik dengan pemerintahan Perancis pimpinan Napoleon Bonaparte, Krisis Balkan
karena menginginkan pelabuhan yang bebas dari es di Eropa yang dinamakan
Politik Air Hangat, Penyatuan Pan Slavia
serta sering mengalami pertempuran dengan Turki Usmani
(Ottoman) Turki dalam memperebutkan wilayah Kaukasus
dan Austria-Hungaria dalam Perang Dunia I.
Akibat politik ini pula terjadi pertempuran dengan Jepang dan intervensi
terhadap Tiongkok. Masa selanjutnya, politik Rusia dilebur dengan kepentingan
Uni Soviet yang mengambil sikap independen bahkan menentang ketika terjadi
penggulingan kekuasaan Mikhail Gorbachev oleh Gennady Yanayev
menjelang keruntuhan Uni Soviet yang diprakarsai Presiden Boris Yeltsin.
Pemerintahan dipegang
oleh presiden yang berpusat di Kremlin
serta perdana menteri yang bertanggung jawab terhaadap parlemen namun dengan
peranan yang terbatas dibandingkan dengan Presiden. Sejak pembangkangan Wakil
Presiden Aleksander Ruskoi dan ketua parlemen
asal Chechnya,
Ruslan Khasbulatov,
lembaga wakil presiden dihapus.
Parlemen memiliki dua
kamar, yakni Majelis Federal (Федеральное
Собрание;
Federalnoye Sobraniye) yang merupakan majelis tinggi dan majelis rendah
yang dikenal dengan Duma.
Karena Rusia
merupakan negara federal yang memiliki berbagai macam etnis, setelah keruntuhan
Uni Soviet, Rusia mengalami masalah separatisme. Ada beberapa kelompok etnis
yang ingin memisahkan diri dan mengakibatkan krisis berlarut-larut, seperti di Chechnya
dan Ingushetia.
Rusia juga terancam
atas perluasan NATO
ke wilayah Eropa Timur. Kekhawatiran atas pemilihan di Ukraina,
kerjasamanya dengan Belarus,
ditambah degan tradisi di Rusia yang dianggap cocok dengan budaya sentralisasi,
demokratisasi malah membuat harga diri Rusia merosot di mata dunia dan
menimbulkan berbagai macam gejolak dan krisis berkepanjangan.
Pemerintahan Rusia
dapat dibagi menjadi:
- Masa Tsar atau Kekaisaran
- Masa Uni Soviet
- Masa Kepresidenan Rusia
Presiden Rusia:
- Boris Yeltsin (1991-2000)
- Vladimir Putin (2000-2008)
- Dmitry Medvedev (2008-2012)
- Vladimir Putin (2012-
Pembagian Administratif
Saat
dinyatakannya kemerdekaan Amerika Serikat, tiga belas koloni
berubah menjadi negara bagian-negara bagian. Pada mulanya negara bagian-negara
bagian ini bergabung sebagai sebuah persekutuan tetapi kemudian membentuk
sebuah negara yang bersatu. Pada tahun-tahun berikutnya, jumlah negara bagian
bertambah dengan masuknya negara bagian-negara bagian di barat, pembelian tanah
dan perpecahan negara bagian-negara bagian yang sudah ada. Setiap negara bagian
dibagi kepada counties (semacam kabupaten), cities (semacam kotamadya atau kota otonom) dan townships
(semacam kecamatan).
Amerika
Serikat juga memiliki daerah federal, Washington, DC, dan tanah jajahan seperti Puerto Riko, Samoa Amerika, Guam
dan Kepulauan
Virgin.
Subjek-subjek
federal Rusia.
Federasi
Rusia terdiri dari 83 subjek federal, terdiri dari
- 21 republik yang menikmati otonomi dalam skala besar dalam sebagian besar bidang serta dibagi sesuai etnis-etnis tertentu, otonomi secara nominal yang masing-masing memiliki konstitusi sendiri, presiden, dan parlemen. Republik diizinkan untuk menetepkan bahasa aslinya sendiri di samping bahasa Rusia, tetapi diwakili oleh pemerintah di hubungan internasional. Republik berarti rumah bagi minoritas etnis di Rusia. Lihat : daftar republik di Rusia
- 46 oblast (provinsi), merupakan jenis paling umum dari subyek federal dengan gubernur yang ditunjuk secara federal dan dipilih legislator secara local.lihat : daftar oblast di Rusia
- 10 krai (wilayah), 9 krai/ teritori: secara umum sama seperti oblast otonom, desain territorial adalah sejarah, aslinya diberikan kepada daerah paling luar dan akhir juga pada divii administrative yang terdiri atas okrug otonom dan oblast otonom. Lihat : daftar krai di Rusia
- 3 okrug (distrik otonom), aslinya entitas otonom dengan oblast dan krai dibuat berdasarkan etnis minoritas.status mereka diangkat ke subjek federal pada tahun 1990 dengan pengecualian oblast otonom Chukotka, semua oblast otonom masih secara administratif menjadi bagian.lihat : daftar okrug di Rusia
Ada
pula pembagian berdasarkan distrik federal (federalny okrug), di mana
Rusia dibagi menjadi delapan distrik federal. Distrik federal ini adalah
jenjang antara pemerintah subjek dan pemerintah federal. Distrik ada 8,
masing-masing diadministrasikan oleh seorang duta yang ditunjuk oleh presiden Rusia. Tidak seperti subjek federal, distrik federal bukan tingkat
pemerintahan sub-nasional, tetapi tingkatan administrasi pemerintah federal.
Duta distrik federal menjalankan hubungan antara
subjek federal dan pemerintah. Bertanggung jawab mengawasi hubungan pemenuhan subjek federal dengan hukum federal.
Batas-batas wilayah
Berlawanan
arah jarum jam dari arah Barat Laut:
- Berbatasan dengan Norwegia dan Finlandia
- Berbatasan dengan negara-negara Baltik yakni Estonia dan Latvia kemudian Belarus dan Ukraina
- Laut Hitam, Georgia dan Azerbaijan
- Laut Kaspia, Kazakhstan, Republik Rakyat Cina, Mongolia dan Korea Utara
- Samudra Pasifik utara meliputi Laut Jepang, Laut Okhotsk, dan Selat Bering (dengan pulau Big Diomede atau Ostrov Ratmanov yang memiliki jarak beberapa mil dari pulau Little Diomede, bagian dari Alaska (Amerika Serikat)
- Di sebelah utara dengan Samudra Arktik (Kutub Utara)
Memiliki
Oblast Kaliningrad dengan ibu kota Kaliningrad
yang berbatasan dengan Polandia dan Lituania serta Laut Baltik.
0 komentar:
Posting Komentar